Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukan penipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah perdata, kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan iktikad buruk/tidak baik.Adapun modusnya paling sering ditawarkan, yakni dapat hadiah. Ada juga bantuan tawaran blokir financial institution lalu dikirimk